Selamat datang di DPMPTSP KOTA CILEGON
Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon
About DPMPTSP KOTA CILEGON
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon merupakan unsur pelaksana yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon dipimpin oleh seorang Jabatan Manajerial tingkat tinggi dengan Titelatur Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon mempunyai tugas membantu Wali Kota Cilegon dalam melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Cilegon Tahun 2024 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cilegon Nomor 121) dan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Cilegon Tahun 2025 Nomor 11).
Visi :
“MEWUJUDKAN CILEGON MAJU, SEJAHTERA DAN BERKELANJUTAN”
Misi :
- Memperkuat infrastruktur pendidikan untuk memastikan akses yang merata dan berkualitas bagi seluruh penduduk Cilegon.
- Meningkatkan ketersediaan lapangan kerja dan peluang usaha melalui pembangunan ekonomi yang inklusif.
- Meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Cilegon.
- Mewujudkan transformasi digital pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif.
- Meningkatkan infrastruktur perkotaan dan kelestarian lingkungan hidup untuk pembangunan yang berkelanjutan.
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan penguatan sistem kesejahteraan sosial.
Layanan Kami
Yuk gunakan layanan yang ada di DPMPTSP KOTA CILEGON. Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon
