PERENCANAAN & PELAPORAN KINERJA
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar efektif, efisien dan akuntabel Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon berpedoman pada dokumen perencanaan.
Dokumen Rencana Strategis 2021-2026
Dokumen Rencana Kerja Perubahan 2024
Dokumen Rancangan Akhir RENSTRA 2025-2029
Dokumen Rencana Kinerja Perubahan 2025
