Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon
Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon
+62 877 7715 0048

PERENCANAAN & PELAPORAN KINERJA

Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar efektif, efisien dan akuntabel, maka Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon berpedoman pada dokmen perencanaan sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan.

RENSTRA DPMPTSP 2025-2029

RENJA DPMPTSP 2026

LAKIP DPMPTSP 2025

SK PENETAPAN IKU

IKU DPMPTSP

PERJANJIAN KINERJA DPMPTSP