Langkah Penggunaan Sistem Perizinan dan Non Perizinan Online pada Sistem Perizinan Elektronik Cilegon (SIPECI) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon
- Kunjungi website dpmptsp.cilegon.go.id
- Pilih Daftar Perizinan Online
- Pada menu utama pilih Member Area;
- Apabila anda telah mempunyai akun pada portal SIPECI, login dengan menggunakan username dan password.
- Apabila belum mempunyai akun, klik Sign Up.
- Isikan form data diri, apabila telah selesai klik Simpan
- Pilih menu Perizinan dan pilih jenis izin yang akan di proses
- Pilih Pendaftaran Permohonan
- Isikan data diri dan unggah atau masukan dokumen sesuai dengan persyaratan yang di minta dan pilih
- Tunggu hingga proses unggah dokumen persyaratan selesai 100%
- Pendaftaran Izin telah selesai, tunggu berkas di verifikasi oleh petugas dan notifikasi penerimaan atau penolakan permohonan izin akan di kirimkan melalui email.