Hadiri Sosialisasi Pembangunan, Masyarakat Bisa Sambil Urus Izin Usaha | Portal DPMPTSP

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Cilegon membuka Layanan Pembuatan Izin Berusaha dan Konsultasi Perizinan dalam sosialisasi pembangunan atau Sospem di Kecamatan Ciwandan.

Pada kesempatan itu, masyarakat Kecamatan Ciwandan yang menghadiri Sospem bisa sambil urus izin usaha.

Salah satu masyarakat yang memanfaatkan kesempatan itu adalah Munjiyah. Perempuan yang memiliki usaha di bidang hasil pertanian itu mengurus izin usaha.

“Usaha sendiri sama Kelompok Wanita Tani Kubang Lestari,” ujar Munjiyah, Selasa 3 Oktober 2023.

Hasil tani yang dijual itu di antaranya jagung ketan, cabai, dan aneka sayur sayuran.

Hasil tani itu Munjiyah jual baik ke masyarakat secara langsung maupun warung-warung.

Kepala DPM-PTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, pihaknya membuka layanan perizinan dan konsultasi itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap yamg mau berusaha harusnya punya NIB, syaratnya gambang, KTP, email, data usaha dan HP,” ujar Nufus.

Jadi, lanjut Nufus, izin usaha berbentuk Nomor Induk Berusaha (NIB) didapatkan langsung oleh masyarakat saat itu juga.

Rencananya, layanan tersebut akan dilakukan di setiap sospem yang akan dilakukan di setiap kecamatan. (*)

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi

sumber : https://www.radarbanten.co.id/hadiri-sosialisasi-pembangunan-masyarakat-bisa-sambil-urus-izin-usaha/