Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon
Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon
(0254) 7870543 / +62 877-4000-0048

ALUR PELAYANAN PERIZINAN

  1. Pemohon melakukan pendaftaran secara online dengan mengunjungi website resmi DPMPTSP kota cilegon
  2. Permohonan akan diperoses dan diverifikasi oleh petugas yang bersangkutan, jika permohonan tidak sesuai/tidak benar maka akan dikembalikan ke pemohon untuk direvisi
  3. Permohonan yang sudah diverifikasi dan disetujui akan dibuatkan SK Izin sesuai permohonan dan ditandatangani secara elektronik (e-signature) melalui sistem SIPECI
  4. Pemohon mendapatkan notifikasi email pengisian IKM untuk mendapatkan link. unduh SK Izin sesuai permohonan
  5. Pemohon mendapatkan link. unduh SK Izin yang telah ditandatangani secara elektronik dan terdaftar di sistem SIPECI

Alur Permohonan Perizinan