PERIZINAN NON BERUSAHA & NON PERIZINAN
SIPECI (Sistem Perizinan Elektronik Cilegon) adalah aplikasi layanan berbasis elektronik yang bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan masyarakt/pelaku usaha dalam mengurus perizinan nonberusaha dan nonperizinan. Jenis – jenis perizinan yang ada di SIPECI ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan tidak tercakup dalam sistem OSS-RBA, sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggeraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu.
Untuk pendaftaran klik link dibawah ini:
Portal Pendaftaran Perizinan Nonberusaha & Nonperizinan
Standar Operasional Prosedur Perizinan Nonberusaha & Nonperizinan
