PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
OSS-RBA(Online Single Submission Risk Based Approach) adalah perizinan berusaha berbasis risiko yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya serta menyederhanakan dan mempercepat proses pengurusan izin usahaberdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sistem OSS-RBA ini nantinya akan menilai permohonan perizinan berusaha pada tingkatan risiko dan besaran skala kegiatan usaha.
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) Meliputi :
- Persyaratan Dasar;
- Perizinan Berusaha;
- Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha;
