PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
Kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan terhadap realisasi investasi, mulai dari perizinan hingga operasional. Tujuannya adalah memastikan proyek berjalan sesuai regulasi, mendorong kepatuhan pelaku usaha, serta memfasilitasi penyelesaian masalah investasi (debottlenecking) agar tercapai target penanaman modal
